Cyber-bully adalah penggunaan Internet dan teknologi yang terkait untuk menyakitiorang lain, dengan cara, sengaja diulang, dan bermusuhan. Karena telah menjadi lebih umum dalam masyarakat, khususnya di kalangan orang muda, legislasi dan kampanye kesadaran. Telah timbul untuk memerangi hal itu.
Cyberbully merupakan aksi di mana pelaku bertindak di luar batas kepada orang lain dengan cara mengirim atau memposting materi yang dapat merusak kredibilitas, menghina atau melakukan serangan sosial dalam berbagai bentuk, dengan memanfaatkan internet atau teknologi digital lainnya sebagai medianya. Medianya bisa berupa SMS, e-mail, status di facebook, twitter, chatroom dan sebagainya, baik yang melalui komputer ataupun ponsel.
Di sejumlah negara maju, cyberbullying jadi salah satu subyek yang mendapat perhatian cukup serius dari para orang tua dan guru. Mereka khawatir anak-anak yang sering berselancar di internet akan menjadi korban aksi tak bertanggung jawab ini. penyebab terjadinya cyberbullying bisa jadi karena dendam, kemarahan atau perasaan frustasi.
Bisa juga karena pelaku memang tidak punya kerjaan, sedangkan ‘mainan’ berbau teknologi banyak tersedia di sekeliling mereka jadinya iseng dan ingin mencari keributan. Atau bias jadi, pelaku adalah orang-orang yang di kehidupan nyatanya termasuk golongan ‘tidak dianggap’ atau tidak punya kekuatan, dengan melakukan cyber-bully mereka merasakan bagaimana rasanya jadi “orang yang berkuasa”. Hal yang sangat membahayakan dari cyberbully adalah, orang bisa merasa terlindung di balik anonimitas. Dan terbayangkan, ketika seseorang sudah berpikir ‘ah nggak ada yang tau ini’, maka dia bisa melakukan banyak hal.
0 komentar:
Posting Komentar