Live Streaming - 98.7 GenFM Radio

Dengerin 98.7 GenFM Radio sambil ngerjain tugas ?? di abangkafi aja..
_____________________________________________________________________________

Cyber-bullying vs. Cyber-stalking vs. Cyber-harassment

Praktek cyber-bullying tidak terbatas pada anak-anak, sementara perilaku di identifikasi oleh definisi yang sama pada orang dewasa, perbedaan dalam kelompok umur ini kadang - kadang disebut sebagai cyber-stalking atau cyber-harassment ketika dilakukan oleh orang dewasa terhadap orang dewasa, kadang-kadang diarahkan pada dasar seks. Taktik yang umum digunakan oleh cyber-stalkers adalah untuk vandalisme mesin pencari atau ensiklopedia, mengancam harta korban, pekerjaan, reputasi, atau keselamatan. Sebuah pola berulang dari tindakan tersebut terhadap target oleh orang dewasa merupakan cyber stalking.


Cyber-stalking adalah penggunaan komunikasi internet, email atau lainnya elektronik untuk tangkai, dan umumnya mengacu pada pola perilaku mengancam atau berbahaya. Cyberstalking dapat dianggap yang paling berbahaya dari tiga jenis pelecehan internet, didasarkan pada ancaman yang kredibel berpose bahaya. Sanksi berkisar dari pelanggaran ringan untuk kejahatan.


Cyber-harassment berbeda dari cyberstalking di bahwa secara umum didefinisikan sebagai tidak melibatkan ancaman yang kredibel. Cyberharassment biasanya berkaitan dengan mengancam atau melecehkan pesan email, pesan instan, atau ke blog atau website entri yang didedikasikan sepenuhnya untuk menyiksa individu.Beberapa negara Pendekatan cyberharrassment oleh termasuk bahasa menangani komunikasi elektronik dalam statuta pelecehan umum, sementara yang lain telah menciptakan berdiri sendiri statuta cyberharassment.

Cyber-bullying dan cyberharassment kadang-kadang digunakan secara bergantian, tapi untuk tujuan tabel ini, cyberbullying digunakan untuk pelecehan elektronik atau intimidasi di antara anak-anak dalam konteks sekolah. Undang-undang cyberbullying terakhir mencerminkan kecenderungan membuat distrik sekolah penegak kebijakan dari kesalahan tersebut. Akibatnya, undang-undang membangun infrastruktur bagi sekolah untuk menangani masalah ini dengan mengubah sekolah yang sudah ada kebijakan anti-intimidasi untuk memasukkan cyberbullying atau pelecehan elektronik antar anak-anak usia sekolah. Sebagian besar undang-undang negara menetapkan sanksi untuk semua bentuk cyberbullying di properti sekolah, bus sekolah dan fungsi sekolah resmi. Namun, beberapa juga telah memperpanjang sanksi untuk memasukkan cyberbullying kegiatan yang berasal di luar kampus, percaya bahwa kegiatan di luar kampus dapat memiliki efek yang menakutkan dan mengganggu pada lingkungan belajar anak. Sanksi untuk cyberbullying berkisar dari sekolah / orang tua intervensi untuk ringan dan kejahatan dengan penahanan, suspensi, dan pengusiran di antara. Beberapa peraturan mempromosikan internet pendidikan keselamatan atau kurikulum yang mencakup cyberbullying.



Sumber : http://www.ncsl.org

0 komentar:

Posting Komentar

  • description

::: Video Gallery

Kumpulan video-video tentang perkembangan pengetahuan teknologi di dunia. Video yang ada berasal dari berbagai sumber.

My Videos

  • Titel Here
    Short Description for your post
    • Titel Here
      Short Description for your post
      • Facebook
        Social networking is much-loved by those people in the world.
        • Google Chrome
          Runs web pages and applications with lightning speed.
          • Link Ads
            Mau pasang iklan ?, email aja ke xafi.hernandez@gmail.com
            • Link Ads
              Mau pasang iklan ?, email aja ke xafi.hernandez@gmail.com
              • Link Ads
                Mau pasang iklan ?, email aja ke xafi.hernandez@gmail.com
  • Gunadarma University
    Gunadarma University awarded as The Best Private in Indonesia.
    • Facebook
      Social networking is much-loved by those people in the world.
      • SOTOJI
        Soto Jamur Instan, Soto jamur lezat tinggi kandungan serat & protein nabati.